Sejarah terjadinya Baiat Aqobah pertama

Pada kesempatan ini saya ingin mengulas atau menulis sejarah terjadinya Baiat Aqobah pertama, Baiat Aqabah (bahasa Arab: بیعة العَقَبه ) adalah penyebutan untuk pembaiatan yang dilakukan penduduk Yatsrib untuk Nabi Muhammad saw pasca hijrahnya. Baiat pertama dilakukan pada tahun 12 H dan baiat kedua dilakukan pada tahun 13 H, dan keduanya dikenal dengan nama Baiat Aqabah. Sebagian menyebut baiat pertama dengan "Baiat an-Nisa" dan baiat kedua dengan sebutan "baiat al-Harb" namun mayoritas sejarawan meyakini baiat an-Nisa dilakukan setelah Fathu Mekah. Kedua baiat ini, mengawali hijrah Nabi Muhammad saw dan kaum Muslimin dari Mekah ke Madinah. 

Baiat Aqobah 1

Baiat pertama ini terjadi adanya 6 orang dari penduduk Madinah yang sudah masuk Islam pada musim Haji tahun kesebelas dari Nubuwah, dan mereka berjanji kepada Rasulullah SAW untuk menyampaikan risalah di tengah kaumnya. Hasilnya pada tahun haji berikutnya ada dua belas orang yang datang, Lima diantaranya mereka adalalah 6 orang yang sudah bertemu dengan Rasulullah SAW sebelumnya. Orang keenam  yang tidak ikut bergabung kali ini adalah Jabir Bin Abdullah Bin Ri'ab dan sisa tujuh orang lainnya adalah : 

  1. Mu'adz Bin Al-Harits bin Afra' dari Khazraj
  2. Dzakwan bin Abdul Qais dari Khazraj
  3. Ubadah bin Ash-Shamit dari Khazraj
  4. Yazid bin Tsa'labah dari Khazraj
  5. Al-Abbas Bin Ubadah bin Nadhlah dari khazraj
  6. Abul- Haitsam bin At-Taihan dari Aws
  7. Uwaim bin Sa'idah dari Aws

mereka menyakini ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah SAW dan berbai'at bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, " kemarilah dan berbaiatlah kalian kepadaku untuk tidak menyukutukan sesuatupun dengan Allah SWT, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh Anak-anak sendiri, tidak akan berbuat dusta yang kalian ada adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak mendurhakaiku dalam urusan yang baik. Barangsiapa diantara kalian menepatinya, maka pahalanya ada pada Allah SWT. Barangsiapa mengambil sesuatu dari yang demikian ini, lalu dia disiksa di dunia, maka itu merupakan ampunan dosa baginya, dan barang siapa mengambil sesuatu dari yang demikian itu lalu Allah SWT menutupinya, maka urusannya terserah Allah SWT. Jika menghendaki Dia menyiksanya dan jika menghendaki Dia akan mengampuninya."

Baca Juga : Sejarah Baiat Aqobah kedua

Para penduduk Madinah ini pun kemudian berbai’at kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bai’ah (baiat) inilah yang dikenal dengan istilah bai’atul-‘aqabatil-ûlâ (baiat ‘Aqabah yang pertama). ‘Ubâdah bin Shamit Radhiyallahu ‘anhu dalam riwayat Ibnu Ishâq  berkata: “Lalu kami pun berbaiat kepada Rasulullah n dengan baiat wanita. Peristiwa ini terjadi sebelum diwajibkan perang”. Ketika hendak kembali ke negara asal mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mush’ab bin Umair Radhiyallahu ‘anhu untuk membacakan Al-Qur’an kepada mereka, mengajarkan kepada mereka tentang Islam dan memberikan pemahaman tentang din (agama). Oleh karenanya, Mush’ab bin Umair Radhiyallahu ‘anhu diberi gelar “Muqri’ul-Madinah”. Kedudukan Mush’ab bin Umair Radhiyallahu ‘anhu berada di atas kedudukan As’ad bin Zurârah Radhiyallahu ‘anhu. Abu Dâwud , Ibnu Ishâq , dan yang lainnya meriwayatkan melalaui jalur ‘Abdur-Rahmaan bin Ka’ab bin Mâlik, bahwasanya orang yang pertama kali melaksanakan shalat Jum’at di Madinah ialah As’ad bin Zurârah Radhiyallahu ‘anhu. Ketika jumlah mereka sudah mencapai empat puluh, mereka diimami oleh Mush’ab bin Umair Radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengirim surat kepadanya (Mush’ab bin Umair Radhiyallahu ‘anhu) supaya berjama’ah bersama mereka. Mush’ab bin Umair Radhiyallahu ‘anhu dengan bantuan As’ad bin Zurârah Radhiyallahu ‘anhu berhasil mengislamkan banyak orang Madinah. Di antara mereka, ialah Usaid bin al Hudhair dan Sa’ad bin Mu’aadz. Keduanya merupakan tokoh. Sehingga keislaman dua tokoh ini menyebabkan seluruh Bani ‘Abdil-Asyhal, laki-laki dan wanita memeluk Islam, kecuali Ushairam ‘Amr bin Tsâbit bin Waqsy. Dia baru masuk Islam pada saat berkecamuk perang Uhud. Saat itu dia menyatakan keislamannya, lalu terjun ke medan tempur dan meninggal sebelum sempat sujud (shalat) kepada Allah k sama sekali. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberitahu tentangnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Dia melakukan amal yang sedikit, tetapi pahalanya banyak”. Mulai sejak itu, hampir tidak ada satu pun rumah kaum Anshaar yang sepi dari Islam, baik laki maupun perempuan. Hingga waktunya, sebelum tiba musim haji berikutnya yaitu tahun ketiga belas kenabian, Mush’ab bin Umair kembali ke Makkah dan memberi kabar gembira kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keberhasilan misinya dengan taufiq Allah Azza wa Jalla.

sumber : Sirah Nabawiyah : Mutiara abadi sejarah Hidup Nabi Muhammad SAW " Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarokfury" 

Post a Comment

أحدث أقدم