Baiat Aqobah kedua

Sejarah terjadinya Baiat Aqobah kedua

Setelah postingan kemarin menjelaskan sejarah terjadinya Baiat Aqobah pertama, pada kesempatan ini saya akan menuliskan tentang perjanjian Aqobah kedua. Perjanjian Aqabah atau Bai’at ‘Aqabah merupakan perjanjian Nabi Muhammad SAW dengan para penduduk Yatsrib dari suku Aus dan Khazraj yang memeluk Islam. Bai’at sendiri artinya ikrar atau perjanjian yang membuat penerima harus sanggup melaksanakan sesuatu yang dibai’atkan. 

Baiat aqobah kedua


Bai'at 'Aqabah II (622 M) adalah perjanjian yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Sallallahu'Alaihi Wasallam terhadap 73 orang pria dan 2 orang wanita dari Yatsrib pada waktu tengah malam. Wanita itu adalah Nusaibah binti Ka'ab dan Asma’ binti ‘Amr bin ‘Adiy. Perjanjian ini terjadi pada tahun ketiga belas kenabian. Mush'ab bin Umair kembali ikut bersamanya beserta dengan penduduk Yatsrib yang sudah terlebih dahulu masuk Islam.

Mereka menjumpai Rosulullah di ‘Aqabah pada suatu malam. Nabi Sallallahu'Alaihi Wasallam datang bersama pamannya Al ‘Abbas bin ‘Abdil Muthallib. Ketika itu Al ‘Abbas masih musyrik, hanya saja ia ingin meminta jaminan keamanan bagi keponakannya Rosul Sallallahu'Alaihi Wasallam, kepada orang-orang Yatsrib itu. Ketika itu Al ‘Abbas adalah orang pertama yang angkat bicara kemudian disusul oleh Rosulullah yang membacakan beberapa ayat Al Qur'an dan menyerukan tentang Islam.

Baca Juga : Sejarah Baiat Pertama

Wanita dalam perjanjian tersebut adalah Nusaibah binti Ka’ab dan Asma’ bintu ‘Amr bin ‘Adiy. Pada suatu malam, Rasulullah SAW datang menjumpai mereka bersama pamannya, Al ‘Abbas bin ‘Abdil Muthalib yang kala itu masih musyrik. Al ‘Abbas meminta jaminan keamana untuk keponakannya, Nabi Muhammad SAW kepada rakyat Yastrib. 

Ketika itu, Al ‘Abbas adalah orang pertama yang angkat bicara dan kemudian disusul oleh Rasulullah SAW membacakan beberapa ayat Al Quran dan menyerukan tentang Islam. Kemudian, Nabi Muhammad SAW membuat perjanjian dengan orang-orang Yatsrib tersebut yang isinya sebagai berikut:

  1. Untuk mendengar dan taat, baik dalam perkara yang mereka yang mereka sukai maupun yang mereka benci.
  2. Untuk berinfak baik dalam keadaan sempit maupun lapang.
  3. Untuk beramar ma’ruf nahi munkar.
  4. Agar mereka tidak berpengaruh celaan orang-orang yang mencela di jalan Allah SWT.
  5. Melindungi Nabi Muhammad SAW sebagaimana mereka melindungi wanita-wanita dan anak-anak mereka sendiri.

Setelah dibuatnya Bai’at Aqabah kedua, Rasulullah SAW kembali ke Makkah untuk melanjutkan dakwah. Di sana, beliau mendapatkan gangguan dari kaum musyrikin yang dirasa semakin keras. 

Nabi Muhammad SAW memerintahkan kaum muslim di Makkah untuk hijrah ke Yatsrib agar mereka aman. Rasulullah SAW memerintahkan untuk melakukan hijrah secara sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui oleh kaum musyrikin.

Orang pertama yang berhijrah adalah Abu Salamah bin Abdil Asad dan Mush’ab bin Umair, juga Amr bin Ummi Maktum. Kemudian disusul oleh Bilal bin Rabah, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ammar bin Yasir dan Umar bin Khatab dalam rombongan berjumlah 20 orang. 

Itulah penjelasan singkat mengenai terjadinya Baiat Aqobah kedua, mudah -mudahan bisa bermanfaat.

Post a Comment

Previous Post Next Post